Hukum
BUPATI BERSAMA KAPOLRES DAN KAJARI NISEL KOMITMEN MENGAWASI DANA DESA
Nias Selatan, Globalnias.com
Dalam Rangka Memberhasilkan Dana Desa (DD) di Kabupaten Nias Selatan Sehingga Bupati, Kapolres dan Kajari Nias Selatan Telah Menandatangani Komitmen Bersama.
Difasilitasi oleh Inspektorat Nias Selatan (Nisel), Rabu, 02 November 2016, bertempat di aula Kantor Bupati Nias Selatan, telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait komitmen pencegahan dan pengawasan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Pada rapat koordinasi tersebut, Bupati Nias Selatan Dr. HILARIUS DUHA, SH.,MH, Kapolres Nias Selatan AKBP. ROBERT KENEDY ARITONANG,S.Pd dan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan RIYONO, SH.,M.HUM, telah menandatangani surat pernyataan dan mufakat bersama dengan 3 (tiga) item komitmen.
Komitmen itu yakni, 1. Melakukan pengawasan bersama atas pelaksanaan Dana Desa (DD) tahun 2016 dan tahun berikutnya di wilayah Kabupaten Nias Selatan. 2. Mengedepankan pemeriksaan penyelewengan Dana Desa oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat dalam rangka preventif. 3. Hasil pemerikasaan Inspektorat, jika mengandung indikasi kerugian Negara atau daerah diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.
Pada kesempatan itu juga, oleh mewakili para Kepala Desa telah menandatangani Fakta Integritas yang berkaitan untuk tidak melakukan penyelewengan Dana Desa (DD).
Rapat koordinasi yang dimulai pada pukul 15:00 Wib itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Nias Selatan (Yohana Duha), Plt.Sekda Foarota Laoli, Inspektur Samolala Lase, para Camat dan para Kepala Desa, BPD dan Aparat Desa se- Kabupaten Nias Selatan.
(Globalnias-1)

- DUTA WISATA ASAL NISEL TERPILIH MEWAKILI SUMUT DI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2016
- KADES: PROYEK REHABILITAS JALAN BAWODOBARA MEMPRIHATINKAN
- KANTOR PERTANAHAN NISEL MENGECEWAKAN MASYARAKAT
- PENGEMBALIAN 4 UNIT MOBIL KPDT NISEL TIDAK ADA RESPON
- MD RESMI DITAHAN OLEH KEJARI NIAS SELATAN
